KETAHANAN
NASIONAL
Pengertian ketahanan nasional
adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya.
Cara
agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki
kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya.
Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala
macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak
langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup
bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari
luar.
Sejarah Lahirnya Ketahanan nasional
Konsepsi Ketahanan Nasional memiliki latar
belakang sejarah kelahirannya di Indonesia. Gagasan tentang ketahanan nasional
bermula pada awal tahun 1960-an pada kalangan militer angkatan darat dari SSKAD
sekarang SESKOAD (Sunardi, 1997). Masa itu
addalah sedang meluasnya pengaruh komunisme seperti Laos, Vietnam dan
sebagainya yang meluas sampai ke Indonesia?
Dalam pemikiran Lembanas tahun 1968 tersebut
telah ada kemajuan konsep tual berupa ditemukannya unsur-unsur dari tata
kehidupan asional yang berupa ideologi politik, dari tinggalnya konsep
kekuatan, meskipun dalam ketahanan nasional sendiri terdapat konsep kekuatan.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah
konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang.
Hakikat Tannas dan
Konsepsi Tannas Indonesia
1. Hakikat
tannas adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa.
2. Hakikat
konsepsi tannas adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan secara seimbang, serasi, selaras dalam seluruh aspek kehidupan
nasional
Asas – asas Tannas Indonesia
Asas-asas ketahanan nasional Indonesia
diantaranya :
1. Asas
kesejahteraan dan keamanan
2. Asas
komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
3. Asas mawas
ke dalam dan ke luar
Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada
kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung
prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan
kepribadian bangsa.
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat
meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan
negara serta kondisi lingkungan strategisnya.
3. Wibawa
Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia
makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat
daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.
4. Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan
sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan
fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling
menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap
Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1. Pengaruh Aspek Ideologi
Pengertian ideologi secara umur dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasangagasan, ide-ide, keyakinan-keyalanan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut:
1. Bidang politik
2. Bidang sosial
3. Bidang kebudayaan
4. Bidang keagamaan
1. Pengaruh Aspek Ideologi
Pengertian ideologi secara umur dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasangagasan, ide-ide, keyakinan-keyalanan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut:
1. Bidang politik
2. Bidang sosial
3. Bidang kebudayaan
4. Bidang keagamaan
Asas kerokhanian yang antara lain memiliki ciri
berikut :
1. Mempunyai derajad yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
2. Oleh karena itu mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara. dikembangkan dan dilestarikan kepada generasi berikutnya.
a. Ideologi Dunia
1. Liberalisme
Paham liberalisme berkembang dari akar-akar rasionalisme yaitu mendasarkan pada rasio sebagai sumber kebenaran tertinggi, materialisme yang meletakkan materi sebagai nilai tertinggi, empirisme (yang dapat ditangkap melalui indra manusia) serta individualisme yang meletakkan nilai dan kebebasan individu sebagai nilai tertinggi dalam kehidupan masyarakat dan negara.
1. Mempunyai derajad yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
2. Oleh karena itu mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara. dikembangkan dan dilestarikan kepada generasi berikutnya.
a. Ideologi Dunia
1. Liberalisme
Paham liberalisme berkembang dari akar-akar rasionalisme yaitu mendasarkan pada rasio sebagai sumber kebenaran tertinggi, materialisme yang meletakkan materi sebagai nilai tertinggi, empirisme (yang dapat ditangkap melalui indra manusia) serta individualisme yang meletakkan nilai dan kebebasan individu sebagai nilai tertinggi dalam kehidupan masyarakat dan negara.
2. Komunisme
Bertolak belakang dengan individualisme kapitalilme, paham komunisme yang dicetuskan melalui pemikiran Karl Marx memandang bahwa hakikat kebebasan dan hak individu itu tidak ada. Ideologi komunisme mendasarkan pada suatu keyakinan bahwa manusia pada hakiakatnya adalah merupakan makhluk sosial saja. Manusia secara ontologis merupakan sekumpulan relasi, sehingga yang mutlak adalah komunitas dan bukannya individualisme. Hak milik pribadi tidak ada karena ini akan menimbulkan kapitalisme yang pada gilirannya akan melakukan penindasan pada kaum proletar. Sehingga menurut komunisme dapat disimpulkan bahwa berkembangnya individualisme kapitalisme merupakan sumber penderitaan rakyat terutama kaum miskin. Oleh karena itu hak milik individual harus diganti dengan hak milik kolektif, individualisme diganti sosialisme komunis. Oleh karena tidak adanya hak individu maka sudah dapat dipastikan bahwa menutut komunisme, demokrasi individualis tidak ada yang ada adalah hak komunal. Demokrasi untuk seluruh masyarakat sebagai suatu komunitas bukannya individualitas.
Bertolak belakang dengan individualisme kapitalilme, paham komunisme yang dicetuskan melalui pemikiran Karl Marx memandang bahwa hakikat kebebasan dan hak individu itu tidak ada. Ideologi komunisme mendasarkan pada suatu keyakinan bahwa manusia pada hakiakatnya adalah merupakan makhluk sosial saja. Manusia secara ontologis merupakan sekumpulan relasi, sehingga yang mutlak adalah komunitas dan bukannya individualisme. Hak milik pribadi tidak ada karena ini akan menimbulkan kapitalisme yang pada gilirannya akan melakukan penindasan pada kaum proletar. Sehingga menurut komunisme dapat disimpulkan bahwa berkembangnya individualisme kapitalisme merupakan sumber penderitaan rakyat terutama kaum miskin. Oleh karena itu hak milik individual harus diganti dengan hak milik kolektif, individualisme diganti sosialisme komunis. Oleh karena tidak adanya hak individu maka sudah dapat dipastikan bahwa menutut komunisme, demokrasi individualis tidak ada yang ada adalah hak komunal. Demokrasi untuk seluruh masyarakat sebagai suatu komunitas bukannya individualitas.
3. Ideologi Keagamaan
Secara keseluruhan terdapat suatu ciri bahwa ideologi keagamaan senantiasa mendasarkan, pemikiran, cita-cita serta moralnya pada suatu ajarana agama tertentu. Gerakan-gerakan politik yang mendasarkan pada suatu ideology keagamaan lazinnya sebagai suatu reaksi atas ketidakadilan penindasan serta pemaksaan terhadap suatu bangsa, etnis ataupu kelompok yang mendasarkan pada suatu agama.
Secara keseluruhan terdapat suatu ciri bahwa ideologi keagamaan senantiasa mendasarkan, pemikiran, cita-cita serta moralnya pada suatu ajarana agama tertentu. Gerakan-gerakan politik yang mendasarkan pada suatu ideology keagamaan lazinnya sebagai suatu reaksi atas ketidakadilan penindasan serta pemaksaan terhadap suatu bangsa, etnis ataupu kelompok yang mendasarkan pada suatu agama.
b. Ideologi Pancasila
Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesepakatan dan filosofis dan kesepakatan politis dari segenap elemen bangsa Indonesia dalam mendirikankan negara. Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kontrak soaial seluruh elemen bangsa Indonesia dalam mendirikan negara. Kausa finalis atau tujuan pokok dirumuskannya Pancasila adalah sebagai dasar filsafat negara, sehingga konsekuensinya seluruh aspek dalam penyelenggaraan negara berasaskan sistem nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu ideologi yang bersifat komprehensif, artinya ideologi Pancasila bukan untuk dasar perjuanagan kelas tertentu, golongan tertentu atau kelompok primodial tertentu. Pancasila pada hakikatnyamerupakan suatu ideologi bagi seluruh lapisan, golongan, kelompok dan seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan citacita bersama dalam suatu kehidupan berbangsa dan bernegara. Ideologi Pancasila secara ontologis berprinsip monopluralis atau majemuk tunggal yang bersumber pada hakikat manusia baik sebagai individu dan makhluk sosial.
Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesepakatan dan filosofis dan kesepakatan politis dari segenap elemen bangsa Indonesia dalam mendirikankan negara. Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kontrak soaial seluruh elemen bangsa Indonesia dalam mendirikan negara. Kausa finalis atau tujuan pokok dirumuskannya Pancasila adalah sebagai dasar filsafat negara, sehingga konsekuensinya seluruh aspek dalam penyelenggaraan negara berasaskan sistem nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu ideologi yang bersifat komprehensif, artinya ideologi Pancasila bukan untuk dasar perjuanagan kelas tertentu, golongan tertentu atau kelompok primodial tertentu. Pancasila pada hakikatnyamerupakan suatu ideologi bagi seluruh lapisan, golongan, kelompok dan seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan citacita bersama dalam suatu kehidupan berbangsa dan bernegara. Ideologi Pancasila secara ontologis berprinsip monopluralis atau majemuk tunggal yang bersumber pada hakikat manusia baik sebagai individu dan makhluk sosial.
Dalam mewujudkan ketahanan nasional yang kuat,
stabil, aman,tahan lama, serta bisa memberi kenyamanan kepada warga negara,
maka harus menggunakan strategi yang sangat terperinci. Khususnya dibidang politik.
Politik dan strategi sangat berhubungan erat dalam tercapainya keamanan dan ketahanan suatu negara.
Politik dan strategi sangat berhubungan erat dalam tercapainya keamanan dan ketahanan suatu negara.
1. Implementasi dan
Perkembangan Konsepsi Tannas, tercermin dalam strategi pembinaan Tannas
dan kemampuan bangsa melaksanakan pembangunan nasional yang dapat menjamin
kepentingan nasional, baik kepentingan tetap tegaknya NKRI, utuhnya persatuan
dan kesatuan bangsa maupun kepentingan kelancaran dari pembangunan nasional itu
sendiri. Terlaksanannya pembinaan Tannas dan kelancaran pembangunan nasional, salah
satu faktor penentu utama adalah kokohnya persatuan dan kesatuan bangsa
sebagai mana yang pernah diupayakan oleh kedua pemerintahan terdahulu
(Ir. Soekarno dan Jenderal Soeharto).
2. Pembinaan Tannas (Pembinaan Kondisi Kehidupan Nasional) diselenggarakan melalui sutu proses dengan berpedoman pada paradigma nasional yang telah disepakati dan harus (Pancasila, UUD 1945, Wasantara dan Konsepsi Tannas), serta harus mempertimbangkan pengaruh perkembangan lingkungan strategis. Diharapkan dari proses pembinaan ini akan dapat dirumuskan kebijaksanaan, strategi dan upaya yang dapat dituangkan kedalam berbagai aturan perundang-undangan, sehingga tercipta suatu ketahanan nasional yang mantap dan tangguh.
3. Pembangunan nasional dalam menciptakan kondisi kehidupan nasional seyogyanya diwujudkan dan dilaksanakan oleh pemerintahan negara melalui suatu strategi kegiatan yang disesuaikan dengan pandangan geostrategi Indonesia yaitu ;
a. Kemampuan mengarahkan dan
mengendalikan ruang hidup, baik geografi, demografi maupun sumber kekayaan alam
sebagai modal dasar pembangunan nasional.
b. Kemampuan mengarahkan dan mengendalikan situasi dan kondisi kehidupan nasional baik kondisi kehidupan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya maupun hankam, untuk menciptakan ketahanan nasional yang ulet dan tangguh.
c. Kemampuan mengarahkan dan mengendalikan waktu dalam melaksanakan pembangunan nasional baik jangka panjang, jangka sedang maupun jangka pendek untuk dapat menjamin suatu pembangunan nasional yang berkelanjutan.
b. Kemampuan mengarahkan dan mengendalikan situasi dan kondisi kehidupan nasional baik kondisi kehidupan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya maupun hankam, untuk menciptakan ketahanan nasional yang ulet dan tangguh.
c. Kemampuan mengarahkan dan mengendalikan waktu dalam melaksanakan pembangunan nasional baik jangka panjang, jangka sedang maupun jangka pendek untuk dapat menjamin suatu pembangunan nasional yang berkelanjutan.
4. Kondisi Kehidupan nasional
yang tangguh sangat ditentukan oleh keberhasilan pembangunan nasional. Sedang
pembangunan nasional sangat ditentukan oleh kokohnya persatuan dan kesatuan
bangsa dan tetap tegaknya NKRI. Pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa telah
tercermin dalam masa pemerintahan Ir. Soekarno yang menekankan pada pembangunan
”Nation and Caracter Building”, dan masa pemerintahan Jenderal Soeharto yang
menekankan pada ”Pembangunan Manusia Indonesia Seutuhnya dan seluruh
Masyarakat”, Setidak-tidaknya pemerintahan saat ini dapat menterjemahkan
penekanan pembangunan nasional dari kedua masa pemerintahan terdahulu
disesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini. Suatu pembangunan yang dapat
memberikan jaminan kokohnya persatuan dan kesatuan bangsa dan dapat memberikan
rasa aman dan harapan hidup sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia.
5. Keberhasilan pemerintahan negara baik pusat propinsi maupun daerah, dalam mengarahkan dan mengendalikan ruang (3 gatra), situasi dan kondisi (5 gatra), serta mampu mengarahkan dan mengendalikan waktu baik jangka panjang, jangka sedang maupun jangka pendek, diharapkan akan tercipta suatu kondisi kehidupan nasional yang mampu menghadapi dan mengatasi berbagai Tantangan, Ancaman, Hambatan maupun Gangguan.
Sumber :
http://milalanasution.wordpress.com/2013/04/22/pengertian-ketahanan-nasional-bangsa-negara-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar