Jumat, 08 November 2013

karya ilmiah pendidikan pancasila

 ‘DAMPAK TEKANAN EKONOMI TERHADAP PENDIDIKAN ANAK’






logo_gunadarma.jpg



Nama         : Anny Angela
NPM :10212992
Kelas :2EA01
JURUSAN MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2013

Kata Penghargaan

Pertama-tama saya ucapkan puji syukur atas kehadiran Sanghyang Adi Buddha Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan berkah dan rahmat-Nya selama ini.
Beribu-ribu terimakasih saya ucapkan kepada kedua orang tua saya yang selalu mendukung saya dalam hal moral, material dan finansial.  Juga  memfasilitasi apa yang saya butuhkan dan selalu menyemangati saya dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang mendukung pendidikan dan perkembangan intelektual saya. Dengan segenap dukungan mereka yang tiada henti maka saya dapat menyelesaikan tugas ini dengan semaksiamal mungkin
Terimakasih kepada Dosen mata kuliah Pendidikan Pancasila saya di kelas 2EA01 yang saya hormati, Bapak  DRS. H. DJUMHARDJINIS, MM, Bc.HK yang memberikan kesempatan kepada saya untuk dapat menulis Karya Ilmiah dan meneliti tentang Dampak Tekanan Ekonomi Terhadap Pendidikan Anak.
Terimakasih untuk adik-adik saya yang selalu memberikan semangatnya dengan selalu menghibur saya saat saya merasa jenuh.
Tak lupa terimakasih kepada teman-teman saya yang selalu membantu dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan dan selalu mendengarkan keluh kesah saya.

Terima kasih untuk semua yang telah membantu dan mendukung saya yang mungkin tidak bisa saya sebutkan satu per satu. Semoga karya ilmiah yang saya tulis ini dapat bermanfaat bagi pembaca.






Anny Angela^^


 ‘DAMPAK TEKANAN EKONOMI TERHADAP PENDIDIKAN ANAK’






logo_gunadarma.jpg



Nama         : Anny Angela
NPM :10212992
Kelas :2EA01
JURUSAN MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2013

Kata Penghargaan

Pertama-tama saya ucapkan puji syukur atas kehadiran Sanghyang Adi Buddha Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan berkah dan rahmat-Nya selama ini.
Beribu-ribu terimakasih saya ucapkan kepada kedua orang tua saya yang selalu mendukung saya dalam hal moral, material dan finansial.  Juga  memfasilitasi apa yang saya butuhkan dan selalu menyemangati saya dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang mendukung pendidikan dan perkembangan intelektual saya. Dengan segenap dukungan mereka yang tiada henti maka saya dapat menyelesaikan tugas ini dengan semaksiamal mungkin
Terimakasih kepada Dosen mata kuliah Pendidikan Pancasila saya di kelas 2EA01 yang saya hormati, Bapak  DRS. H. DJUMHARDJINIS, MM, Bc.HK yang memberikan kesempatan kepada saya untuk dapat menulis Karya Ilmiah dan meneliti tentang Dampak Tekanan Ekonomi Terhadap Pendidikan Anak.
Terimakasih untuk adik-adik saya yang selalu memberikan semangatnya dengan selalu menghibur saya saat saya merasa jenuh.
Tak lupa terimakasih kepada teman-teman saya yang selalu membantu dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan dan selalu mendengarkan keluh kesah saya.

Terima kasih untuk semua yang telah membantu dan mendukung saya yang mungkin tidak bisa saya sebutkan satu per satu. Semoga karya ilmiah yang saya tulis ini dapat bermanfaat bagi pembaca.





 
Anny Angela^^

 
 ‘DAMPAK TEKANAN EKONOMI TERHADAP PENDIDIKAN ANAK’






logo_gunadarma.jpg



Nama         : Anny Angela
NPM :10212992
Kelas :2EA01
JURUSAN MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2013

Kata Penghargaan

Pertama-tama saya ucapkan puji syukur atas kehadiran Sanghyang Adi Buddha Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan berkah dan rahmat-Nya selama ini.
Beribu-ribu terimakasih saya ucapkan kepada kedua orang tua saya yang selalu mendukung saya dalam hal moral, material dan finansial.  Juga  memfasilitasi apa yang saya butuhkan dan selalu menyemangati saya dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang mendukung pendidikan dan perkembangan intelektual saya. Dengan segenap dukungan mereka yang tiada henti maka saya dapat menyelesaikan tugas ini dengan semaksiamal mungkin
Terimakasih kepada Dosen mata kuliah Pendidikan Pancasila saya di kelas 2EA01 yang saya hormati, Bapak  DRS. H. DJUMHARDJINIS, MM, Bc.HK yang memberikan kesempatan kepada saya untuk dapat menulis Karya Ilmiah dan meneliti tentang Dampak Tekanan Ekonomi Terhadap Pendidikan Anak.
Terimakasih untuk adik-adik saya yang selalu memberikan semangatnya dengan selalu menghibur saya saat saya merasa jenuh.
Tak lupa terimakasih kepada teman-teman saya yang selalu membantu dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan dan selalu mendengarkan keluh kesah saya.

Terima kasih untuk semua yang telah membantu dan mendukung saya yang mungkin tidak bisa saya sebutkan satu per satu. Semoga karya ilmiah yang saya tulis ini dapat bermanfaat bagi pembaca.






Anny Angela^^


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Penegasan Judul
“Dampak Tekanan Ekonomi Terhadap Pendidikan Anak”
Biaya  pendidikan  merupakan salah satu faktor pendukung  bagi perkembangan kecerdasan anak. Pengaruh biaya pendidikan  berkaitan pula dengan masalah ekonomi keluarga . Dengan ekonomi keluarga yang memadai seseorang lebih berkesempatan mendapatkan fasilitas belajar yang lebih baik. Mulai dari alat tulis hingga pemilihan sekolah dan sebaliknya dengan sosial ekonomi yang kurang memadai seseorang juga kurang mendapatkan fasilitas belajar yang baik dan nutrisi yang baik pula.

Tidak hanya itu , biasanya pihak sekolah (pendidikan) tidak memberi keringanan biaya untuk orang miskin atau berpenghasilan rendah. Jadi orang yang keadaan ekonominya kurang biasanya mendapat tekanan untuk memenuhi semua kebutuhan anak yang semakin hari semakin berat untuk dipenuhi.

Itulah sebabnya biaya pendidikan merupakan faktor bagi perkembangan anak. Pada saat ini , semakin banyak keluarga yang ekonomi rendah makin terlindas. Seharusnya pemerintah harus memikirkan bagaimana cara untuk memberi kesempatan bagi orang miskin untuk mendapatkan pendidikan yang layak.


1.2  Alasan Pemilihan Judul
Judul yang dipilih langsung mengarahpada masalah yang akan dibahas untuk menarik pembaca secara langsung dan memudahkan pembaca untuk memahami apa yang dibahas dalam tulisan ini.
Banyak anak yang masih berusia sekolah yang harus putus sekolah hanya karena tekanan ekonomi yang kurang mendukung mereka untuk dapat mengenyam pendidikan. Meski sekarang pemerintah menetapkan wajib belajar -12 tahun tetap saja masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan kebijakan yang diberikan pleh pemerintah. Orangtua anak yang kekurangan ekonomi masih banyak yang malah memperkerjakan anak berusia sekolah untuk bekerja membantu mereka menjadi tulang punggung mereka demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Lingkungan yang terbentuk karena masalah ekonomi yang tidak tercukupi turut menjadi faktor yang dapat menjadikan anak berusia sekolah tidak berkembang seperti anak sekolah lainnya, dari segi psikologi anak-anak ini juga tentunya terdapat perbedaan cra berpikir mereka yang mungkin cenderung keras dan didominasi dengan fisik. Anak-anak yang terpaksa harus bekerja diusia sekolah lazimnya hanya dapat bekerja serabutan kasar yang menggunakan tena mereka untuk mencari uang. Hal ini juga mempengaruhi kesejahteraan anak pada usianya.


1.3  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana dampak tekanan ekonomi terhadap kesejahteraan pendidikan anak?
2.      Melihat bagaimana perkembangan anak yang menjadi korban tekanan ekonomi.
3.      Melihat dari segi kesehatan anak yang kekurangan ekonomi.

1.4  Tujuan  Penelitian

Dalam tulisan ini tentang “ Dampak Tekanan Ekonomi  Terhadap Pendidikan Anak“.  Adapun, biaya pendidikan sangat berkaitan dengan hak anak dalam memperoleh pendidikan.
Selain itu, keadaan ekonomi keluarga juga berpengaruh terhadap proses belajar anak. Proses belajar anak akan terganggu jika fasilitas tidak terpenuhi secara maksimal. Tidak dapat disalahkan bahwa keluarga ekonomi rendah tidak dapat memenuhi semua kebutuhan yang diperlukan oleh anak. Hal tersebut mempunyai banyak faktor. Dan terkadang anak yang berasal dari keluarga yang berkecukupanpun mempunyai kendala dalam memperoleh pendidikan.
Tulisan ini juga akan membahas dampak keadaan ekonomi keluarga dalam pendidikan anak.


 1.5 Sistematika Penulisan
Bab.I
Membahas tentang judul, alasan pemilihan judul, tujuan research yang di selenggarakan,rumusan masalah  dan sistematika penulisan.

Bab II.
Membahas tentang analisis landasan teori yaitu berisikan tentang analisis hasil-hasil teori yang diperoleh, menampilkan anggapan teori research yang diangkat, pernyataan hipotesis, dan hal-hal yang diharapkan atas teori yang disampaikan.
Bab III.
Analisis dan penetapan metode yang digunakan,
Yaitu berisikan tentang metode yang digunakan untuk mendapatkan bahan penelitian yang dilakukan, seperti sample dan prosedur sampling, metode prosedur  pengolahan data dan prosedur penganalisian data.
Bab IV.
Membahas tetntang uraian singkat tulisan yang diangkat yang dilengkapi dengan penyajian grafik.

Bab V.
Merupakan bab yang membahas tentang analisa data yang menggunkan analisa kualitatif.

Bab VI.
Mengungkap secara singkat masalah yang diangkat, menyatakan kembali metode yang digunakan, mengungkapkan kembali masalah yang digarap dan pernyataan saran dan rekomendasi penulis terhadap maslah yang dikemukakan.
.
BAB II
LANDASAN TEORI
HAK AZASI MANUSIA
Beberapa definisi tentang Hak Azasi Manusia

Menurut Prof. Darji Darmodiharjo,S.H, mengatakan :
Hak-hak azasi manusia adalah hak-hak pokok yang dibawa  manusia sejak lahir sebagai anugrah Tuhan Yang Maha Esa. Hak-hak azasi itu menjadi dasar dari hak dan kewajiban yang lain.

Terjemahan dari Unesco Courier, Januari 1968, hanya memberikan rumusan tentang hak azasi manusia dan bulan difinisi yang menyatakan bahwa hak (azasi) manusia itu merupakan tuntutan-tuntutan yang berakar dalam kodrat manusia sendiri supaya ia dapat bertindak tanpa paksaan dari luar berdasarkan suatu pilihan bebas dari tanggungjawab bebas pula. Yang dipandang sebagai prinsip ialah bahwa tanpa hak-hak itu tidak dapat sebagai makhluk-makhluk yang berbakatkan intelek dan kemauan.
Seperti kita ketahui, hak-hak azasi manusia ada kewajiban-kewajiban azasi dalam kehidupan bermasyarakat kita. Memenuhi kewajiban terlebih dahulu, baru kemudian menutut hak.
Dalam masyarakat yang individualis, ada kecenderungan pelaksanaan atau tuntutan pelaksanaan hak-hak azasi itu agak berlebihan. Hak azasi tidak dapat dituntut pelaksanaanya secara mutlak, karena penututan pelaksanaan hak azasi secra mutlsk berarti melanggar hak-hak azsai yang sama dengan orang lain.


·         Hak Anak Yang Tercantum Dalam Hak Asasi Manusia

HAK ANAK

Pasal 52
(1)   Setiap anak berhak atas perlindungan oleh orangtua, keluarga, masyarakat dan negara.
(2)   Hak anak adlah jak asazi manusia dan kepentingannya hak anak itu diakui dana dilindungi oleh hukum oleh hukum bahkan sejak kandungannya.



Pasal 53
(1)   Setiap anak sejak dalam kandungan, berhak untuk hidup mempertahankan hidup dan meningkatan taraf kehidupannya.
(2)   Setiap anak sejak kelahirannya, berhak atas suatu nama dan status kewarganegaraan.

Pasal 54
Setiap anak yag cacat fisik dan atau mental berhak memperoleh perawatan,pendidikan, pelatihan dan bantuan khusus atau biaya negara untuk menjamin kehidupannya seauai dengan martabat kemanusiaan, meningkatkan rasa percaya diri, kemapuan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pasal 55
Setiap anak berhak untuk beribadah menurut agamanya, berpikir dan berekspresi sesuai dengan intelektualitas dan usianya dibawah dibawh bimbingan orangtua dan atau wali.

Pasal 56
(1)   Setiap anak berhak mengetahui siapa orangtuanya, dibesarkian dan diasuh oleh orangtuanya sendiri.
(2)   Dalam hal orangtua anak tidak mampu membesarkan dan memelihara anaknya dengan baik dan sesuai dengan undng-undang ini, maka anak tersebut boleh diasuh atau diangkat sebagai anak oleh orang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Pasal 57
(1)   Setiap anak berhak dibesarkan, dipelihara, dirawat, dididik, dan dibimbing kehidupannya oleh orangtua atau walinya sampai dewasa asesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
(2)   Setiap anak berhak mendapatkan orangtua angkat atau wali berdasarkan keputusan pengadilan apabila kedua orangtua telah meninggal dunia atau karena sebab yang salah tidak dapat menjalankan kewajibannya sebgai orangtua.
(3)   Orang tua angkat ata wali sebagaimana dimaksudkan dlam ayat (2) harus menjalankan kewajiban sebagaimana orangtua yang sesungguhnya.

Pasal 58
(1)   Setiap anak berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum dari segala bentuk kekrasan fisik dan mental pelanrtaran buruk, dan pelecehan seksual selama dalam pengasuhan orangtua atau walinya atau pihak lain manapun yang bertanggungjawab atas pengasuhan anak tersebut.
(2)   Dalam hal orangtua, wali, atau pengasuh anak melakukan segala bentuk penganuiyayaan fisik atau mental, penelantaran, perlakuan buruk dan pelecehan seksual termasuk pemerkosaan dan atau pembunuhan terhadap anak yang seharusnya dilindungi maka harus dikenakan pemberatan hukum.

Pasal 59
(1)   Setiap anak behak untuk tidak dipisahkan dari orangtuanya secara bertentangan debgan kehendak anak sendiri, kecuali jika ada alasan dan pemisahan itu adalah demi kepentingan terbaik bagi anak.
(2)   Dalam keadaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), hak anak untuk tetap bertemu langsung dan berhubungan pribadi secra tetap dengan orangtuanya tetap dijamin oleh undang-undang.



Pasal 60
(1)   Setiap anak berhak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya sesuai dengan minat, bakat dan tingkat kecerdasannya.
(2)   Setiap anak berhak mencari, meneria, dan memberikan informasi sesuai dengan intelektualitas dan usianya demi pengembangan dirinya sepanjang sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dan persatuan,

Pasal 61
Setiap anak berhak untuk beristirahat, bergaul dengan anak sebaya, bermain, berekreasi, dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat dan tingkat kecerdasannyademi pengembangan dirinya.
Pasal 62
Setiap anak berhak untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial secara layak, sesuai dengan kebutuhan fisik dan mental spiritualnya.

Pasal 63
Setiap anak berhak untuk tidak dilibatka di dalam peperangan, sengketa, kerusuhan sosial dan peristiwa lain yang mengandung unsur kekerasan.

Pasal 64
Setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari kegiatan eksploitasi ekonomi dan pekerjaan yang membahayakan dirinya, sehingga dpat menggangu pendidikan, keshatan fisik, moral, kehidupan sosial dan mental spiritualnya.

Pasal 65
Setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari kegiatan ekslpoitasi pelecehan seksual, penculikan, perdagangan anak serta dari berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat aditif lainnya.

Pasal 66
(1)   Setiap anak berhak untuk tidak dijadikan sasaran penganiyayaan, penyiksaan atau penjatuhan hukuman yang tidak manusiawi.
(2)   Hukuman mati atau hukuman seumur hidup tidak dapat dijatuhi untuk tindakan pidana yang masih anak.
(3)   Setiap anak berhak untuk tidak dirampas  kebebasannya secara melawan hukum.
(4)   Penangkapan, penahanan atau pdana penjara anak hanya boleh dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku dan hanya dapat dilaksanakan sebgai upaya akhir.
(5)   Setiap anak yang dirampas kebebasannya berhak mendapatkan perlakuan secra manusiawi dan dengan memperhatikan kebutuhan pengembangan pribadi sesuai dengan usianya dan harus dipisahkan dari orang dewasa kecuali demi kepentingannya,
(6)   Setiap anak yang dirampas kebebasannya berhak memperoleh bantuan hukum atau bantuan lainnya secara efektif dalam setiap tahapan upaya hukum yang berlaku.
(7)   Setiap anak yang dirampas kebebasannya berhak untuk membela diri sdan memperolehkeadilan didepan Pengadilan Anak yang objektif dan tidak memihak dalm sidang yang tertutup untuk umum.

Hak Atas Kesejahteraan
Pasal 36
(1)   Setiap orang berhak mempunyai milik, baik sendiri maupun bersama-sama dengan oranglain demi pengembangan dirinya, keluarga, bangsa dan  msyarakat dengan cara yang tidak melanggar hukum.
(2)   Tidak seorangpun boleh dirampas miliknya dengan sewenang-wenang dan secara melawan hukum.
(3)   Hak milik mempunyai fungsi sosial.

Pasal 37
(1)   Pencabutan hak milik atas benda demi kepentingan umum hanya diperbolehkan dengan mengganti kerugian yang wajar dan segera serta pelaksanaanya sesuaui dengan ketentuaan peraturan perundang-undangan.
(2)   Apabila sesuatu benda berdasarkan ketetntuan hukum demi kepentingan umumu harus dimusnahkan atau tidak diberdayakan baik untuk selamanya maupun untuk sementara waktu maka hal itu dilakukan dengan dengan menggangi kerugian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kecuali ditentukan lain.
Pasal 38
(1)   Setiap warga negara, sesuai dengan bakat, kecakapan dan kemampuan berhak atas pekerjaan yang layak.
(2)   Setap orang berhak dan bebas memilih pekerjaan yang disukainya dan berhak pula atas syarat-syarat ketenagakerjaan yang adil.
(3)   Setiap orang, pria maupun wanita yang melakuka pekerjaan yang  sama, sebanding serta serupa, berhak atas upah serta  syarat-syarat perjanjian kerja yang sama.
(4)   Setiap orang, baik pria maupun wanin  dalam melakukan pekerjaaan yang sepadan dengan martabat kemanusiaannya berhak atas upah yang adil sesuai dengan prestasinya dan dapat menjamin kelangsungan kehidupan keluarganya.

Pasal 39
Setiap orang berhak untuk mendirikan serikat pekerja dan tidak boleh dihambat untuk menjadi angggotanya demi melindungi dan memperjuangkan kepentingannya serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 40
Setiap orang  berhak untuk bertempat tinggal dan berkehidupan yang layak.

Pasal 41
(1)   Setiap warga negara berhak atas jaminan sosial yang dibutuhkan untuk hidup layak serta untuk pengembangan pribadinya secara utuh.
(2)   Setiap penyandang cacat, orang yang berusia lanjut, wanita hamil, dan anak-anak berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus.

Pasal 42
Setiap warga negara yang berusia lanjut, cacat fisik dan cacat mental berhak memperoleh perawatan, pendidikan, pelatihan, dan bantuan khusus atas biaya negra, untuk meningkatkan rasa percaya diri dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

2.1 Analisis Hasil-Hasil
            Seperti yang telah kita ketahui pada landasan teori diatas, disebutkan pada
Pasal 60
(1)    Setiap anak berhak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya sesuai dengan minat, bakat dan tingkat kecerdasannya.

Pada pasal 60 ayat 1 jelas dikatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan, semestinya meskipun seorang anak terlahir dikeluarga yang memiliki tekanan ekonomi atau kurang mampu seharusnya anak tersebut dapat mendapatkan haknya secara penuh dlam memperoleh pendidikan untuk meningkatkan intelektualnya demi meningkatkan taraf hidupnya dimasa depan.

2.2  Penampilan Anggapan
Biaya pendidikan merupakan faktor yang  memberikan pengaruh bagi prasarana anak untuk memperoleh pendidikan . Secara ideal perkembangan anak akan optimal apabila mereka bersama keluarganya yang berkecukupan , sehingga kebutuhan yang diperlukan terhadap pendidikan yang cukup.Dalam kenyataan kehidupan sehari –sehari tidak semua keluarga dapat memenuhi gambaran yang ideal tersebut.
Keadaan sosial ekonomi keluarga mempunyai peranan terhadap perkembangan anak misalnya keluarga yang perekonomiannya cukup menyebabkan lingkungan materiil yang yang dihadapi oleh anak didalam keluarga lebih luas, sehingga ia mempunyai kesempatan lebih luas untuk memperoleh macam-macam kecakapan yang dalam memperblemnya dibutuhkan alat misalnya seseorang yang berbakat seni musik tidak dapat mengembangkan bakatnya kalau tidak ada alat musiknya. Tidak dipungkiri bahwa di negara ini pendidikan haruslah punya biaya, sementara di kehidupan nyata negara kita ini masih banyak masyarakat yang mengalami tekanan ekonomi, bukan hanya untuk membiayai pendidikan saja, bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam satu keluargapun masih banyak yang masih tidak tetap.

2.3  Pernyataan Hipotesis
Komersialisasi lembaga pendidikan yang berdampak pada tingginya biaya pendidikan, membuat warga miskin tidak lagi bisa menjangkau seperti uang gedung, laboratorium, uang seragam dan biaya – biaya lainnya yang tidak realistis. Sementara birokrat pendidikan dan guru – guru mumpunyai kcenderungan hanya berorientasi mengejar karir hingga pekerjaan mulai yang diembankan sebatas melaksanakan tugas harian semata. Yang berakibat keberpihakan pada kualitas output siswa menjadi lemah dan terabaikan.

Apabila praktik – praktik pungutan yang ada disekolah – sekolah dibiarkan dan tidak ditertibkan, maka akan bertambah banyak anak – anak yang tidak bersekolah karena tidak mampu menjangkau biaya sekolah yang tinggi. Dan hanya anak – anak orang kaya saja yang akan memperoleh pendidikan dari tingkat bawah sampai tingkat yang tinggi. Akibat dari itu semua, negeri ini akan dihuni golongan kaya dan terdidik yang akan membentuk kelas tersendiri dalam masyarakat. Di lain pihak akan terdapat keluarga miskin dan tidak terdidik yang merupakan golongan terbesar dinegeri ini, yang akan menjadikan kesenjangan sosial
Masih banyak anak yang harus putus sekolah hanya karena orangtuanya tidak lagi mampu untuk membiayai pendidikan anaknya. Terlebih anak yang putus sekolah tersebut harus ikut menjadi tulang punggung keluarganya seperti ikut bekerja kasar yang lebih memakai tenaga fisik ketimbang intelektualnya. Hal ini tentu saja menjadi kendala untuk seorang anak mencapai kesejahteraannya karena diusia mereka yang harus masih memperoleh pendidikan yang cukup tetapi malah harus bekerja demi membantu orangtuanya memenuhi kebutuhan sehari-hari.

2.4 Hal-hal yang Diharapkan
Seharusnya pemerintah lebih mememntingkan kebijakan dan subsidi pendidikan demi meninhkatkan taraf pendidikan warga negara Indonesia ini yang nantinya pun akan menjadi penerus kejayaan bangsa ini. Buat program-progam pendidikan yang tidak memakan biaya banyak, meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan di kalangan masyarakat menengah kebawah. Lebih memperhatikan sekolah-sekolah di daerah-daerah terpencil yang penduduknya masih kekurangan biaya dan terolong miskin. Dengan  upaya-upaya dan kesadaran kita semua akan pentingnya pendidikan diharapkan semua anak-anak usia sekolah dapat sejahtera untuk menerima hak nya memperoleh pendidikan yang cukup demi kelangsungan perkembangan dan kehidupannya dimasa depan.











BAB III
ANALISIS DAN METODE YANG DIGUNAKAN
Penelitian ini bertujuan mengetahui gambaran tingkat pendidikan anak petani, buruh dan pekerja serabutan, cara orang tua mengatasi dampak krisis ekonomi terhadap pendidikan anaknya, mengetahui besarnya anak keluarga petani/buruh bangunan yang putus sekolah akibat krisis ekon, mengetahui tanggapan anak terhadap dampak krisis ekonomi pada pendidikaomi, mengetahui tanggapan orang tua terhadap gejala putus sekolah bagi anak-anaknyan mereka.

 Penelitan ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif Populasinya adalah Kepala Keluarga Petani, buruh dan pekerja serabutan. sampel responden ditetapkan sebanyak 8 orang kepala keluarga petani 7 orang kepala keluarga buruh dan 5 orang kepala keluarga pekerja serabutan.  Terdapat 25 orang anak petani, 14 orang anak buruh dan 8 orang anak pekerja serabutan.

Data yang dikumpulkan angket dan pengamatan non-partisipatif, teknik analisis data dilakukan secara deskriptif dengan menggunakan Pendidikan anak petani, buruh dan pekerja serabutan  dengan frekuensi berturut-turut sedang sekolah di SD, SMP, menyusul sedang sekolah di SMA, ini menunjukkan adanya kesadaran dari pihak orang tua akan pentingnya pendidikan bagi anaknya, akan tetapi ada kecenderungan orang tua lebih mengutamakan pendidikan anak pertamanya dibanding dengan anak kedua dan seterusnya. Bagi orang tua telah berusaha  untuk mengatasi dampak krisis ekonomi terhadap pendidikan anaknya dengan mencari pekerjaan diluar pertanian dan buruh bangunan  melaului berdagang kecil-kecilan, mencari kayu dihutan untuk dijual  dan mendesak anak untuk bersekolah sambil bekerja. Besarnya anak putus sekolah sebanyak 31,91% masing-masing 10.63% di SD 14,8% di SMP, dan 6.3%% di SMA. Sedangkan menurut versi orang tua menyatakan bahwa sebanyak 22.53% anak pertama putus sekolah, 20,9% anak kedua, 12.67% anak ketiga, 15% anak keempat, 13,67% anak kelima. Tanggapan orang tua terhadap adanya anak yang mau berhenti sekolah adalah dengan menasehati untuk tetap sekolah, dan keinginan anak, tetapi mereka sebelumnya tidak terlebih dahulu berkonsultasi dengan gurunya. Umumnya anak berhenti sekolah/tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi disebabkan karena krisis ekonomi, ditandai dengan sering adanya keluhan anak karena biaya pendidikan terlalu tinggi. Tanggapan anak tentang keadaan keuangan (SPP, transportasi, buku, jajan, pakaian) akibat krisis ekonomi 52,63% menyatakan mengalami kekurangan, maka cara mengatasinya adalah dengan menyatakan mencari pekerjaan sambil sekolah, menyampaikan keinginan untuk berhenti sekolah kepada orang tua, membantu orang tua bekerja dan mendesak orang tua untuk berutang. Ada 36,84% anak sekolah sambil bekerja, dengan jenis pekerjaan mengamen, pedagang asongan/menjual kue, mengambil kayu di hutan, sopir/ojek dan buruh bangunan. Perlu adanya bantuan beasiswa dari Pemerintah Daerah kepada anak yang kurang mampu tampa mempertimbangkan aspek prestasi belajar siswa di sekolah, khsusnya dalam upaya pengembangan SDM sebagai pendukung pengembangan otonomi daerah. Perlu ditinjau kembali muatan lokal yang disajikan di sekolah selama ini, yang hanya diorientasikan pada pengajaran bahasa daerah, dengan memasukkan unsur lokal lainnya kepada setiap mata pelajaran yang berorientasi kepada pendekatan Sains Teknologi Masyarakat (STM) sehingga siswa tidak merasa asing dengan apa yang dipelajarinya, termasuk keterampilan yang relevan  dengan kehidupan sehari-hari siswa seperti pertanian dan pertukangan. (Pengaruh Tekanan Ekonomi Terhadap Pendidikan Anak Di Kecamatan Jonggol-Bogor, 2013).
Adapun hasil quisioner yang disebar kepada 20 orang kepala keluarga petani, buruh dan pekerja serabutan adalah sebagai berikut :
Tabel 1.1        Quisioner
No
Pertanyaan
Ya
Tidak
1
Apakah penghasilan anda cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari?
14
6
2
Apakah penghasilan anda mencukupi biaya pendidikan anak-anak anda sampai kejenjang SMA bahkan perguruan tinggi?
13
7
3
Apakah biaya pendidikan cukup mahal sehingga anada tidak mampu menyekolahkan anak anda kejenjang perguruan tinggi?
20
0
4
Apakah anda lebih memilih anak anda bekerja untuk membantu perekenomian keluarga meskipun mereka masih harus bersekolah?
11
9
5
Apakah anda akan melakukan banyak usaha untuk anak anda dapat bersekolah kejenjang SMA bahkan perguruan tingi?
15
5







BAB IV
PENGUMPULAN DAN PENYAJIAN DATA
4.1 Uraian Singkat
Penelitan ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif Populasinya adalah seluruh Kepala Keluarga Petani, sampel responden ditetapkan sebanyak 20 orang kepala keluarga petani dan 47 anak petani yang masih usia sekolah dasar sampai sekoalh menengah atas. Data yang dikumpulkan angket, wawancara, dan pengamatan non-partisipatif, teknik analisis data dilakukan secara deskriptif dengan menggunakan Pendidikan anak petani dengan frekuensi berturut-turut sedang sekolah di SD, SMP, menyusul sedang sekolah di SMA, ini menunjukkan adanya kesadaran dari pihak orang tua akan pentingnya pendidikan bagi anaknya, akan tetapi ada kecenderungan orang tua lebih mengutamakan pendidikan anak pertamanya dibanding dengan anak kedua dan seterusnya.



4.2 Penyajian Diagram
Grafik 1.1
Keterangan :
·         Bagian yang berwarna biru menggambarkan anak yang hanya dapat  bersekolah sampai jenjang Sekolah Dasar mencangkup 50 % dari 47 anak.
·         Bagian yang  berwarna merah menggambarkan anak yang hanya dapat bersekolah sampai jenjang Sekolah Menengah Pertama mencangkup 30 % dari 47 anak.
·         Bagian yang berwarna hijau menggambarkan anak yang  dapat bersekolah sampai ke jenjang Sekolah Menengah Atas mencangkup 20 % dari 47 anak.


BAB V
ANALISIS DATA

Menggunakan analisis kualitatif
Dari data yang diperoleh secara kuantitatif diatas dengan menggunakan sampel penelitian tersebut,  dapat diketahui bahwa tekanan ekonomi yang melanda penduduk kurang mampu seperti keluarga petani, buruh, buruh bangunan, pedagang asongan dan buruh serabutan dapat disimpulkan bahwa keluarga yang dikategorikan menengah kebawah tidak dapat mensekolahkan anaknya ke pendidikan yang lebih tinggi, bahkan 50%nya hanya sampai menempuh pendidikan Sekolah dasar. Maka dari itu penulis dapat menyimpulkan bahwa pengaruh tekanan ekonomi keluarga dapat menjadikendala anak untuk memperoleh pendidikan dan kesejahteraan anak dalam mengembangkan intelektualnya disekolah.

Jika anak hidup dalam keluarga miskin, kebutuhan pokok anak kurang terpenuhi, sehingga kesehatan anak terganggu sehingga belajar anak akan terganggu. Akibat yang lain anak selalu dirundung kesedihan sehingga anak merasa minder dengan teman – temannya yang lain. Hal ini pasti mengganggu belajar anak Bahkan mungkin anak harus membantu orang tuanya mencari nafkah walaupun sebenarnya anak belum saatnya bekerja. Hal yang seperti ini juga akan mengganggu belajar anak walaupun tidak dapat dipungkiri tentang adanya kemungkinan anak yang serba kekurangan dan selalu menderita.








BAB VI
KESIMPULAN DAN SARAN-SARAN
6.1 Ungkapan Kembali Secra Singkat Tentang Masalah
Keadaan ekonomi keluarga erat hubungannya dengan belajar anak. Anak yang sedang belajar selain harus terpenuhi kebutuhan pokoknya, misal makan, pakaian, perlindungan kesehatan dan lainnya. Juga membutuhkan fasilitas belajar seperti ruang belajar, meja, kursi, penerangan, alat tulis menulis, buku – buku dan lain - lain. Fasilitas belajar itu hanya dapat terpenuhi jika keluarga tersebut berkecukupan dan mempunyai banyak uang.
Jika anak hidup dalam keluarga miskin, kebutuhan pokok anak kurang terpenuhi, sehingga kesehatan anak terganggu sehingga belajar anak akan terganggu. Akibat yang lain anak selalu dirundung kesedihan sehingga anak merasa minder dengan teman – temannya yang lain. Hal ini pasti mengganggu belajar anak Bahkan mungkin anak harus membantu orang tuanya mencari nafkah walaupun sebenarnya anak belum saatnya bekerja. Hal yang seperti ini juga akan mengganggu belajar anak walaupun tidak dapat dipungkiri tentang adanya kemungkinan anak yang serba kekurangan dan selalu menderita.

Tekanan ekonomi yang menjadi beban dalam kehidupan sebagian masyarakat menjadi  faktor yang sangat perlu dipertimbangkan dalam mensejahterakan anak dalam hal pendidikan, karena untuk memperoleh pendidikan sampai jenjang yang tingggi, mulai dari SMU sampai keperguruan tinggi sangatlah dibutuhkan banyak biaya. Tentu saja ini adalah suatu kendala untuk anak yang lahir dikeluarga yang berekonomi rendah. Anak yang menjadi korban dampak tekanan ekonomi ini menjadi sulit untuk memperoleh pendidikan tinggi dan fasilitas yang lengkap untuk meningkatkan perkembangan intelektualnya disekolah dan memperoleh banyak informasi pendidikan demi menunjang bekal ilmu pengetahuannya dimasa yang akan datang.


6.2 Nyatakan Kembali Metode Yang Digunakan
Metode prosedur dan penganalisaan data yang digunakan adalah metodedeskriptif  kuantitatif dan dianalisa dengan menggunakan metode analisis kualitatif yang mengemukakan tentang kejadian dan fakta fakta yang terjadi dimasyarakat tentang pengaruh tekanan ekonomi terhadap pendidikan anak.

6.3 Ungkapan Kembali Pengangkatan Masalah
Masalah yang diangkat adalah Dampak Tekanan Ekonomi Terhadap Pendidikan Anak, baiya pendidikan yang tinggi menjadi kendala bagi anak yang hidup dikeluarga yang ekonominya tergolong rendah.

6.4 Kesimpulan dan Saran

Kesimpulan :
1.      Saat ini masih ada dibeberapa sekolah masih melakukan pungutan – pungutan yang mungkin kurang realistis misalnya uang gedung, laboratorium, sarana prasarana serta biaya yang lainnya yang makin lama makin memberatkan warga kurang mampu. Apabila praktik – praktik pungutan yang ada disekolah – sekolah dibiarkan dan tidak ditertibkan, maka akan bertambah banyak anak – anak yang tidak bersekolah karena tidak mampu menjangkau biaya sekolah yang tinggi. Dan hanya anak – anak orang kaya saja yang akan memperoleh pendidikan dari tingkat bawah sampai tingkat yang tinggi.
2.      Anak yang hidup dikeluarga ekonomi rendah terpaksa harus putus sekolah untuk meringankan beban orangtuanya dengan membantu dengan ikut bekerja sebagai buruh, serabutan, bertani, ojek dan pekerjaan lainnya yang membutuhkan tenaga fisik.
3.      Masih tingginya biaya pendidikan untuk kejenjang perguruan tinggi baik Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta.
4.      Masih kurangnya kesadaran dari orangtua akan pentingnya  pendidikan anak.
5.      Masih tingginya angka anak putus sekolah di Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama.

Saran   :
1.       Perlu adanya bantuan beasiswa dari Pemerintah Daerah kepada anak yang kurang mampu tampa mempertimbangkan aspek prestasi belajar siswa di sekolah, khsusnya dalam upaya pengembangan SDM sebagai pendukung pengembangan otonomi daerah.
2.        Perlu ditinjau kembali muatan lokal yang disajikan di sekolah selama ini, yang hanya diorientasikan pada pengajaran bahasa daerah, dengan memasukkan unsur lokal lainnya kepada setiap mata pelajaran yang berorientasi kepada pendekatan Sains Teknologi Masyarakat (STM) sehingga siswa tidak merasa asing dengan apa yang dipelajarinya, termasuk keterampilan yang relevan  dengan kehidupan sehari-hari siswa seperti pertanian dan pertukangan.
3.       Banyak diadakan penyuluhan atau iklan masyarakat yang memberitahukan bahwa pendidikan anak adalah sangat penting bagi kesejahteraan hidup mereka kedepannya.










 
DAFTAR PUSTAKA
1.      Djumharjinis, 2012, Pendidikan Pncasila, Demokrasi dan Hak Azasi Manusia (Suplemen Materi Perkuliahan) Widya, Jakarta.
2.      Dirjen Dikti. 2002, Kapito Selekta (Untuk Mahasiswa) I & II, Jakarta.
3.      H. Kaelan. M5 2008, Pendidikan Pancasila, Paradigma, Yogyakarta.
4.      Muchji. H. Achmad, Etail, 2007, Pendidikan Pancasila, Gunadarma.
5.      Indonesiatera, 2011, UUD 1945 dan Perubahannya + Struktur Ketatanegaraan, Yogyakarta.
6.      Latif, Yudi, 2010, Negara Paripurwa, Historis, Rationalitas dan Aktualitas Pancasila, Gramedia, Jakarta.
8.      Sumber Lain







 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar